Kamis, 16 Februari 2012

Penamaan, Pendefinisian dan Pengistilahan

Penamaan dan pendefinisian adalah dua buah proses pelambangan suatu konsep untuk mengacu pada suatu referen di luar bahasa. Kedua proses ini walaupun banyak kesamaannya tetapi banyak pula perbedaannya. Keduanya akan dibahas berikut ini.
A.    Penamaan
Nama itu sama dengan lambang untuk sesuatu yang dilambangkannya, maka berarti pemberian nama itu pun bersifat arbitrer, tidak ada hubungan wajib sama sekali. Pemberian nama adalah soal konvensi atau perjanjian belaka di antara sesama anggota suatu masyarakat bahasa (Ariestoteles 384-322 SM). Secara kontemporer masih didapati sebab-sebab atau peristiwa yang melatarbelakangi terjadinya penamaan atau penyebutan terhadap sejumlah kata yang ada dalam leksikon bahasa Indonesia. Berikut ini akan dibicarakan beberapa diantaranya.
1.      Peniruan Bunyi
Nama-nama benda atau hal tertentu dibentuk berdasarkan bunyi atau suara yang ditimbulkan oleh benda tersebut. Misalnya :
Cicak dibentuk dari suaranya “cak, cak, cak”, Tokek dibentuk dari suaranya “tokek, tokek”, Burung gagak dibentuk dari suaranya “gak, gak”
Contoh lain meong nama untuk kucing, gukguk nama untuk anjing. Menurut bahasa kanak-kanak adalah karena bunyinya begitu. Hal seperti ini disebut kata peniru bunyi atau onomatope.
Kata-kata yang dibentuk berdasarkan tiruan bunyi ini tidak semuanya sama persis, hanya mirip saja, mengapa? Pertama, karena benda atau binatang yang mengeluarkan bunyi tidak memiliki alat fisiologis seperti manusia. Kedua, karena fonologi setiap bahasa tidak sama. Itulah sebabnya, mengapa orang Sunda menirukan kokok ayam jantan sebagai [kongkorongok], orang Melayu Jakarta sebagai [kukuruyuk], sedangkan orang Belanda sebagai [kukeleku].
2.      Penyebutan Bagian
Dalam bidang kesusastraan ada istilah pars pro toto gaya bahasa yang menyebutkan bagian dari suatu benda atau hal, padahal yang dimaksud adalah keseluruhannya. Misal, kata kepala “setiap kepala menerima bantuan seribu rupiah” sebenarnya yang dimaksud adalah bukan kepala manusia melainkan setiap orang.
Kebalikan dari pars pro toto adalah gaya retorika yang disebut totem pro perte  yaitu menyebutkan keseluruhan untuk sebagian. Misalnya, “Indonesia memenangkan medali perak Olimpiade” sebenarnya yang dimaksud hanyalah beberapa orang dari Indonesia yang meraihnya.
3.      Penyebutan Sifat Khas
Hampir sama dengan pars pro toto yang dibicarakan di atas adalah penamaan suatu benda berdasarkan sifat yang khas yang ada pada benda itu. Di sini terjadi perkembangan yaitu berupa ciri makna yang disebut dengan kata sifat itu mendesak kata bendanya, karena sifatnya yang amat menonjol sehingga kata sifat itulah yang menjadi nama subjek atau bendanya. Misal, orang yang sangat kikir lazim disebut si kikir. Di dalam dunia politik dulu ada istilah golongan kanan dan golongan kiri. Maksudnya adalah golongan agama dan golongan komunis.
4.      Penemu dan Pembuat
Appelativa adalah nama benda yang dibuat berdasarkan nama penemunya. Nama-nama yang dibuat berdasarkan nama orang antara lain: kondom yaitu sejenis alat kontrasepsi yang dibuat oleh Dr. Condom; mujair  adalah sejenis nama ikan air tawar yang ditemukan oleh seorang petani bernama Mujair di Kediri, Jawa Timur. Kata sandwich, yaitu roti dengan mentega dan daging di dalamnya, berasal dari nama seorang bangsawan Inggris Sandwich. Dia seorang penjudi berat yang selalu membawa bekal berupa roti seperti di atas agar dia dapat makan sambil tetap bermain.
5.      Tempat Asal
Sejumlah nama benda dapat ditelusuri berdasarkan dari mana tempat asal benda tersebut. Misalnya kata magnit berasal dari nama tempat Magnesia; kata kenari nama sejenis burung dari nama pulau kenari di Afrika; kata sarden nama sejenis ikan berasal dari nama pulau Sardiniadi Italia.
Selain itu banyak juga kata kerja yang dibentuk dari nama tempat misalnya, didigulkan yang berarti dibuang ke Digul di Irian Jaya, dinusakambangkan yang berarti dipenjarakan di Pulau Nusa Kambangan, kata dipasarkan jelas berasal dari kata pasar.
6.      Bahan
Nama benda yang namanya diambil dari nama bahan pokok benda itu. Misalnya, karung yang dibuat dari goni yaitu sejenis serat tumbuh-tumbuhan yang dalam bahasa latin disebut Corchorus capsularis disebut goni atau guni. Jadi kalau dikatakan membeli beras dua goni, maksudnya membeli beras dua karung.
7.      Keserupaan
Dalam praktek berbahasa banyak kata yang digunakan secara metaforis. Artinya kata itu digunakan dalam suatu ujaran yang maknanya dipersamakan atau diperbandinkan dengan makna leksikal dari kata itu. Misalnya kata kaki pada frase kaki meja, kaki gunung, dan kaki kursi. Di sini kaki mempunyai kesamaan makna dengan salah satu ciri makna dari kata kaki yaitu “alat penopang berdirinya tubuh” pada frase kaki meja dan kaki kursi, dan ciri “terletak pada bagian bawah” pada frase kaki gunung.
8.      Pemendekan
Dalam perkembangan bahasa terakhir ini banyak kata-kata dalam bahasa Indonesia yang terbentuk sebagai hasil penggabungan unsur-unsur huruf awal atau sukukata dari beberapa kata yang digabungkan menjadi satu. Misalnya, abri yang berasal dari angkatan Bersenjata Republik Indonesia; koni berasal dari Komite Olahraga Nasional Indonesia; monas yang berasal dari Monumen Nasional.
Kata-kata yang terbentuk sebagai hasil penyingkatan ini lazim disebut akronim. Kata-kata akronim ini hampir didapati di setiap bidang kegiatan. Contoh, lemhanas berasal dari lembaga pertahanan nasional, inkopol berasal dari induk koperasi polisi, pemda berasal dari pemerintah daerah.
9.      Penamaan Baru
Dewasa ini banyak kata atau istilah baru yang dibentuk untuk menggantikan kata atau istilah lama yang sudah ada. Kata atau istilah lma yang sudah ada itu perlu diganti dengan kata atau istilah baru, atau sebutan baru, karena dianggap kurang tepat, tidak rasional, kurang halus dan sebagainya. Misalnya, kata parawisata untuk mengganti turisme; wisatawan untuk mengganti turis atau pelancong; kata darmawisata untuk mengganti piknik; dan kata suku cadang untuk mengganti onderdile. Kata turisme, turis atau pelancong, piknik, onderdile dianggap tidak bersifat nasional. Karena itu perlu diganti dengan yang bersifat nasional.

B.     Pendefinisian
Pendefinisian adalah usaha yang dilakukan dengan sengaja untuk mengungkapkan dengan kata-kata akan suatu benda, konsep, proses, aktivitas, peristiwa, dan sebagainya.
Banyak cara untuk membuat definisi ini. Hasil yang didapat dari cara-cara pendefinisian ini adalah adanya beberapa macam definisi yang berbeda-beda. Diantara lain macam-macam  pendefinisian adalah :
-          Definisi Sinonimis : didefinisikan dengan sebuah kata lain yang merupakan sinonim dari kata itu. Contoh, kata bapak dan ayah, tirta dan air.
-          Definisi formal : didefinisikan dengan cara menyebutkan terlebih dahulu cirri umumnya lalu disebutkan pula ciri khususnya. Contoh :
Konsep                      Ciri Umum                              Ciri khusus
Bis                             kendaraan umum                     dapat memuat banyak penumpan
Pensil                                    alat tulis                                   terbuat dari kayu dan arang

-          Definisi Logis : mengindentifikasikan secara tegas objek, ide atau konsep yang didefinisikan itu sedemikian rupa, sehingga objek tersebut berbeda secara nyata dengan objek-objek lain. Contoh,
Air adalah zat cair yang jatuh dari awan sebagai hujan, mengaliri sungai, menggenangi danau dan lautan, merupakan unsur pokok dari kehidupan, campuran oksida hydrogen H2O, tanpa bau, tanpa rasa dan tanpa warna, tapi tampak kebiru-biruan pada lapisan yang tebal, membeku pada suhu nol derajat Celcius, mendidih pada suhu 100 derajat Celcius, mempunyai berat jenis maksimum pada 4 derajat Celcius.

-          Definisi Ensiklopedis : Pendefinisian yang lebih luas, lengkap, jelas serta cermat akan segala sesuatu yang berkenaan dengan kata atau konsep yang didefinisikan.

-          Definisi Operasional : definisi yang sifatnya membatasi. Misalnya :

a. Yang dimaksud dengan air dalam tulisan ini adalah zat cair yang merupakan kebutuhan hidup manusia sehari-hari seperti makan, minum, mandi dan cuci.
b. Yang dimaksud dengan air dalam pembahasan ini adalah segala zat cair yang terdapat di dalam tumbuh-tumbuhan, baik yang ada dalam batang (tebu), maupun yang ada di dalam buah.

C.     Pengistilahan
Berbeda dengan proses penamaan atau penyebutan yang lebih banyak berlangsung secara arbitrer, maka pengistilahan lebih banyak berlangsung menurut prosedur. Karena butuh suatu ketepatan dan kecermatan makna untuk suatu bidang kegiatan atau keilmuan. Istilah memiliki makna yang tepat dan cermat serta digunakan hanya untuk satu bidang tertentu, sedangkan nama masih bersifat umumkarena digunakan tidak lebih dan tidak dalam bidang tertentu. Umpamanya kata telinga dan kuping sebagai nama dianggap bersinonim, tampak dari kenyataan orang bisa mengatakan “kuping saya sakit” yang sama saja dengan “telinga saya sakit” tetapi dalam bidang kedokteran telinga dan kuping digunakan sebagai acuan yang berbeda; telinga adalah alat pendengaran bagian dalam sedangkan kuping adalah alat pendengaran bagian luar. Demikian juga dengan kata lengan dan tangan, keduanya bersinonim. Orang bisa mengatakan “dia jatuh, lengannya patah” atau “dia jatuh, tangannya patah” dengan acuan yang sama. Sedangkan dalam bidang kedokteran keduanya berbeda, lengan adalah anggota tubuh dari bahu sampai pergelangan, dan tangan adalah dari pergelangan sampai ke jari-jari.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar