1. Nama Lengkap, Kelahiran dan Wafatnya
Imam Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Majah
ar-Rabi'i al-Qarwini, pengarang kitab As-Sunan dan kitab-kitab bemanfaat
lainnya. Kata "Majah" dalam nama
beliau adalah dengan huruf "ha" yang dibaca sukun; inilah pendapat
yang sahih yang dipakai oleh mayoritas ulama, bukan dengan "ta"
(majat) sebagaimana pendapat sementara orang. Kata itu adalah gelar ayah
Muhammad, bukan gelar kakeknya, seperti diterangkan penulis Qamus jilid 9, hal.
208. Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan-Nibayah, jilid 11, hal. 52.
Imam Ibnu Majah dilahirkan di Qaswin pada tahun 209 H, dan wafat
pada tanggal 22 Ramadhan 273 H. Jenazahnya dishalatkan oleh saudaranya, Abu
Bakar. Sedangkan pemakamannya dilakukan oleh kedua saudaranya, Abu Bakar dan
Abdullah serta putranya, Abdullah.
2. Pengembaraannya
Ia berkembang dan meningkat dewasa sebagai orang yang cinta
mempelajari ilmu dan pengetahuan, teristimewa mengenai hadits dan
periwayatannya. Untuk mencapai usahanya dalam mencari dan mengumpulkan hadits,
ia telah melakukan lawatan dan berkeliling di beberapa negeri. Ia melawat ke
Irak, Hijaz, Syam, Mesir, Kufah, Basrah dan negara-negara serta kota-kota
lainnya, untuk menemui dan berguru hadits kepada ulama-ulama hadits. Juga ia
belajar kepada murid-murid Malik dan al-Lais, rahimahullah, sehingga ia menjadi
salah seorang imam terkemuka pada masanya di dalam bidang ilmu nabawi yang
mulia ini.
3. Aktivitas Periwayatannya
Ia belajar dan meriwayatkan hadits dari Abu Bakar bin Abi Syaibah,
Muhammad bin Abdullah bin Numair, Hisyam bin 'Ammar, Muhammad bin Ramh, Ahmad
bin al-Azhar, Bisyr bin Adan dan ulama-ulama besar lain.
Hadits-haditsnya diriwayatkan oleh Muhammad bin 'Isa al-Abhari,
Abul Hasan al-Qattan, Sulaiman bin Yazid al-Qazwini, Ibnu Sibawaih, Ishak bin
Muhammad dan ulama-ulama lainnya.
4. Penghargaan Para Ulama Kepadanya
4. Penghargaan Para Ulama Kepadanya
Abu Ya'la al-Khalili al-Qazwini berkata: "Ibnu Majah adalah
seorang kepercayaan yang besar, yang disepakati tentang kejujurannya, dapat
dijadikan argumentasi pendapat-pendapatnya. Ia mempunyai pengetahuan luas dan
banyak menghafal hadits."
Imam adz-Dzahabi dalam Tazkiratul Huffaz, melukiskannya sebagai
seorang ahli hadits besar mufasir, pengarang kitab sunan dan tafsir, serta ahli
hadits kenamaan negerinya. Ibnu Katsir, seorang ahli hadits dan kritikus hadits
berkata dalam Bidayah-nya:
"Muhammad bin Yazid (Ibnu Majah) adalah pengarang kitab sunan
yang masyur. Kitabnya itu merupakan bukti atas amal dan ilmunya, keluasan
pengetahuan danpandangannya, serta kredibilitas dan loyalitasnya kepada hadits
dan usul dan furu'."
5. Karya-karyanya
Imam
Ibnu Majah mempunyai banyak karya tulis, di antaranya:
1..
Kitab As-Sunan, yang merupakan salah satu Kutubus Sittah (Enam Kitab Hadits
yang Pokok).
2..
Kitab Tafsir Al-Qur'an, sebuah kitab tafsir yang besar manfatnya seperti diterangkan
Ibnu Katsir.
3..
Kitab Tarikh, berisi sejarah sejak masa sahabat sampai masa Ibnu Majah.
Guru-guru
beliau
Ibnu
Majah sama dengan ulama-ulama pengumpul hadits lainnya, beliau mempunyai guru
yang sangat banyak sekali. Diantara guru beliau adalah;
1. ‘Ali bin Muhammad ath Thanâfusî
2. Jabbarah bin AL Mughallas
3. Mush’ab bin ‘Abdullah az Zubair
4. Suwaid bin Sa’îd
5. Abdullâh bin Muawiyah al Jumahî
6. Muhammad bin Ramh
7. Ibrahîm bin Mundzir al Hizâmi
8. Muhammad bin Abdullah bin Numair
9. Abu Bakr bin Abi Syaibah
10. Hisyam bin ‘Ammar
11. Abu Sa’id Al Asyaj
Dan
yang lainnya.
Murid-murid
beliau
Keluasan
‘ilmu Ibnu Majah membuat para penuntut ilmu yang haus akan ilmu berkeliling
dalam majlis yang beliau dirikan. Maka sangat banyak sekali murid yang
mengambil ilmu darinya, diantara mereka adalah;
1. Muhammad bin ‘Isa al Abharî
2. Abu Thayyib Ahmad al Baghdadî
3. Sulaiman bin Yazid al Fami
4. ‘Ali bin Ibrahim al Qaththan
5. Ishaq bin Muhammad
6. Muhammad bin ‘Isa ash Shiffar
7. ‘Ali bin Sa’îd al ‘Askari
8. Ibnu Sibuyah
9. Wajdî Ahmad bin Ibrahîm
Dan
yang lainnya.
6. Sekilas
Tentang Sunan Ibnu Majah
Kitab ini adalah salah satu kitab karya Imam Ibnu Majah terbesar
yang masih beredar hingga sekarang. Dengan kitab inilah, nama Ibnu Majah
menjadi terkenal.
Ia menyusun sunan ini menjadi beberapa kitab dan beberapa bab.
Sunan ini terdiri dari 32 kitab, 1.500 bab. Sedang jumlah haditsnya sebanyak
4.000 buah hadits.
Kitab sunan ini disusun menurut sistematika fiqh, yang dikerjakan
secara baik dan indah. Ibnu Majah memulai sunan-nya ini dengan sebuah bab
tentang mengikuti sunnah Rasulullah Shalallahu'alaihi wasallam. Dalam bab ini
ia menguraikan hadits-hadits yang menunjukkan kekuatan sunnah, kewajiban
mengikuti dan mengamalkannya.
Kedudukan Sunan Ibnu Majah di antara Kitab-kitab Hadits
Sebagian ulama tidak memasukkan Sunan Ibnu Majah ke dalam kelompok
"Kitab Hadits Pokok" mengingat derajat Sunan ini lebih rendah dari kitab-kitab
hadits yang lima.
Sebagian
ulama yang lain menetapkan, bahwa kitab-kitab hadits yang pokok ada enam kitab
(Al-Kutubus Sittah/Enam Kitab Hadits Pokok), yaitu:
1..
Sahih Bukhari, karya Imam Bukhari.
2..
Sahih Muslim, karya Imam Muslim.
3..
Sunan Abu Dawud, karya Imam Abu Dawud.
4..
Sunan Nasa'i, karya Imam Nasa'i.
5..
Sunan Tirmizi, karya Imam Tirmizi.
6..
Sunan Ibnu Majah, karya Imam Ibnu Majah.
Ulama pertama yang memandang Sunan Ibnu Majah sebagai kitab keenam
adalah al-Hafiz Abul-Fardl Muhammad bin Tahir al-Maqdisi (wafat pada 507 H)
dalam kitabnya Atraful Kutubus Sittah dan dalam risalahnya Syurutul 'A'immatis
Sittah.
Pendapat itu kemudian diikuti oleh al-Hafiz 'Abdul Gani bin
al-Wahid al-Maqdisi (wafat 600 H) dalam kitabnya Al-Ikmal fi Asma' ar-Rijal.
Selanjutnya pendapat mereka ini diikuti pula oleh sebagian besar ulama yang
kemudian.
Mereka mendahulukan Sunan Ibnu Majah dan memandangnya sebagai kitab
keenam, tetapi tidak mengkategorikan kitab AlMuwatta' karya Imam Malik sebagai
kitab keenam, padahal kitab ini lebih sahih daripada Sunan Ibnu Majah, hal ini
mengingat bahwa Sunan Ibnu Majah banyak zawa'idnya (tambahannya) atas Kutubul
Khamsah. Berbeda dengan Al-Muwatta', yang hadits-hadits itu kecuali sedikit
sekali, hampir seluruhnya telah termuat dalam Kutubul Khamsah.
Di antara para ulama ada yang menjadikan Al-Muwatta' susunan Imam
Malik ini sebagai salah satu Usulus Sittah (Enam Kitab Pokok), bukan Sunan Ibnu
Majah. Ulama pertama yang berpendapat demikian adalah Abul Hasan Ahmad bin
Razin al-Abdari as-Sarqisti (wafat sekitar tahun 535 H) dalam kitabnya
At-Tajrid fil Jam'i Bainas-Sihah. Pendapat ini diikuti oleh Abus Sa'adat
Majduddin Ibnul Asir al-Jazairi asy-Syafi'i (wafat 606 H). Demikian pula
az-Zabidi asy-Syafi'i (wafat 944 H) dalam kitabnya Taysirul Wusul.
7. Nilai Hadits-hadits Sunan Ibnu Majah
Sunan Ibn Majah memuat hadits-hadits sahih, hasan, dan da'if
(lemah), bahkan hadits-hadits munkar dan maudu' meskipun dalam jumlah sedikit.
Martabat Sunan Ibn Majah ini berada di bawah martabat Kutubul
Khamsah (Lima Kitab Pokok). Hal ini karena kitab sunan ini yang paling
banyaknya hadits-hadits da'if di dalamnya.
Oleh karena itu tidak seyogyanya kita menjadikan hadits-hadits yang dinilai lemah atau palsu dalam Sunan Ibnu Majah ini sebagai dalil. Kecuali setelah mengkaji dan meneliti terlebih dahulu mengenai keadaan hadits-hadits tersebut. Bila ternyata hadits dimaksud itu sahih atau hasan, maka ia boleh dijadikan pegangan. Jika tidak demikian adanya, maka hadits tersebut tidak boleh dijadikan dalil.
Oleh karena itu tidak seyogyanya kita menjadikan hadits-hadits yang dinilai lemah atau palsu dalam Sunan Ibnu Majah ini sebagai dalil. Kecuali setelah mengkaji dan meneliti terlebih dahulu mengenai keadaan hadits-hadits tersebut. Bila ternyata hadits dimaksud itu sahih atau hasan, maka ia boleh dijadikan pegangan. Jika tidak demikian adanya, maka hadits tersebut tidak boleh dijadikan dalil.